Pengumuman Hasil SNMPTN

Postingan BLOGJAMU yang ni diambil dari salah satu website resmi yang mengulas SNMPTN pada tahun 2008 lalu
Yakni tentang :
Hasil SNMPTN
Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia dalam rangkaian sidang yang diadakan pada tanggal 27 – 30 Juli 2008 telah menetapkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2008 yang akan dijelaskan dibawah ini.

Cara Mengumumkan Hasil SNMPTN
Pantia Pelaksana SNMPTN Tahun 2008 tidak menerbitkan koran SNMPTN.
Pengumuman resmi hasil SNMPTN Tahun 2008 dilakukan dengan 3 cara, yaitu :
1.    melalui situs atau website yang telah ditetapkan.
2.    melalui Papan Pengumuman 38 Panitia Lokal (PANLOK), khusus untuk peserta SNMPTN yang ujian di Lokasi PANLOK tersebut
3.    melalui Papan Pengumuman 57 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khusus untuk peserta SNMPTN yang diterima di PTN tersebut

Bagi koran atau surat kabar yang berminat untuk mengumumkan hasil SNMPTN tahun 2008, silahkan menghubungi Sekretariat Panitia Pelaksana SNMPTN di nomor telpon (021) 57946121 atau (021) 57946128 atau Panitia Lokal (PANLOK), pada tanggal 31 Juli 2008.

Website
Hasil Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2008 akan diumumkan pada tanggal 31 Juli 2008 jam 18.00 melalui 5 (lima) situs atau website sebagai berikut :
1.    Website Resmi SNMPTN.
2.    Website Universitas Indonesia (UI).
3.    Website Institut Teknologi Bandung (ITB).
4.    Website Universitas Diponegoro (UNDIP).
5.    Website Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Ketentuan yang harus diketahui
1.    Para peserta SNMPTN Tahun 2008 yang nomor dan namanya tercantum dalam pengumuman resmi SNMPTN hanya dapat mendaftarkan di Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri tempat peserta tersebut diterima.
2.    Tata cara pendaftaran bagi peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN Tahun 2008, ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri. Peserta SNMPTN tersebut wajib untuk melihat Pengumuman Tata Pendaftaran tersebut pada masing-masing PTN dimana peserta SNMPTN tersebut diterima.
3.    Peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN Tahun 2008, akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru apabila, Tidak mengikuti tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh PTN dimana dimana peserta diterima, dan Memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan pada waktu mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN 2008.
4.    Kepada penerima Beasiswa Mengikuti Ujian (BMU) yang diterima di program studi pilihannya, harap segera melapor dan menyerahkan fotocopy Surat Lulus Seleksi BMU dari Panitia Pelaksana SNMPTN ke PTN yang bersangkutan pada saat mendaftar di perguruan tinggi. Setelah selesai mendaftar, penerima BMU harap segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Sekretariat Panitia Pelaksana SNMPTN Tahun 2008 dengan mencantumkan Nomor BMU, Nama Program Studi dan Perguruan Tinggi dimana yang bersangkutan telah mendaftar, untuk pemrosesan BTP dan SPP
5.    Panitia Pelaksana SNMPTN Tahun 2008 tidak akan memanggil Peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN Tahun 2008 dengan surat panggilan dan tidak melayani surat menyurat yang berkaitan dengan pengumuman hasil SNMPTN tersebut.
6.    Pengumuman hasil SNMPTN adalah satu-satunya pengumuman yang merupakan keputusan akhir Panitia Pelaksana SNMPTN dan tidak akan melayani gugatan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pengumuman hasil SNMPTN tersebut.

Pengumuman Tata Cara Pendaftaran
1.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Negeri Medan (UNIMED).
2.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Sumatera Utara (USU).
3.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Bengkulu (UNIB).
4.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Sriwijaya (UNSRI).
5.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Indonesia (UI).
6.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Gadjah Mada (UGM).
7.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Tanjungpura (UNTAN).
8.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Mataram (UNRAM).
9.    Tata Cara Pendaftaran di Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Koran Yang Mengumumkan Hasil SNMPTN 2008
Setiap koran yang mengumumkan Hasil SNMPTN Tahun 2008, dihalam muka/depan sebelum pengumuman akan mengumumkan Pengumuman Panitia Pelaksana SNMPTN Tahun 2008. Koran yang meminta data hasil SNMPTN Tahun 2008 dari Sekretariat Panitia Pelaksana SNMPTN Tahun 2008 dan bersedia mengumumkannya adalah :
1.    Koran Seputar Indonesia (SINDO), untuk peserta yang ujian di semua lokasi Panitia Lokal.
2.    Koran Media Indonesia, untuk peserta yang ujian di Palembang, Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surakarta dan Yogyakarta.
3.    Koran Republika, untuk peserta yang ujian di Padang, Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
4.    Koran Tempo, untuk peserta yang ujian di Jakarta, Bogor, Bandung dan Banten.
5.    Koran Jakarta, untuk peserta yang ujian di Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Bandung, Semarang dan Surakarta.
6.    Koran Warta Kota, untuk peserta yang ujian di Jakarta, Bogor dan Banten.
7.    Koran Jurnal Bogor, untuk peserta yang ujian di Bogor dan Bandung.
8.    Koran Radar Bogor, untuk peserta yang ujian di Jakarta, Bogor, Bandung dan Yogyakarta.
9.    Koran Kedaulatan Rakyat, untuk peserta yang ujian di Purwokerto, Semarang, Surakarta dan Yogyakarta.
10.    Koran Ambon Ekspres, untuk peserta yang ujian di Ambon.
Kenapa postingan kadaluarsa kayak gini di posting???
Ya..maaf bu`…
Biar kata kadaluarsa gni tapi khan gag pake MSG dan bahan pengawet lainnya..
Blogjamu khan dari bahan serba alami…:)
Cuma ni buat gambaran kita (nak kelas XII) kira2 tahun lalu pengumuman SNMPTN tu kayak gitu loh…
Gak tahu deh sekarang kayak gimana.he3..

diposting di suatu hari yang cerah
© Blogjamu DVLP 2009